Thursday, July 19, 2012
Situ Lengkong Panjalu
Situ
Lengkong, juga disebut Situ Lengkong Panjalu, adalah suatu danau (situ dalam
bahasa Sunda) yang terletak di Kecamatan Panjalu, Ciamis, Jawa Barat.
Situ
Lengkong ditetapkan sebagai cagar alam (Natuurmonument) berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Besluit van den Gouverneur-Generaal
van Nederlandsch Indie) Nomor 6 pada tanggal 21 Februari 1919.
Kawasan
hutan Pulau Nusa Gede dengan Luas kurang lebih 16 ha yang terletak di situ
(danau), yaitu Situ Lengkong Panjalu berada di Desa/Kecamatan Panjalu Kabupaten
Ciamis. Telah ditetapkan sebagai Cagar Alam (Natuurmonument) berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Besluit van den Gouvarnuer-Generaal
van Nederlandsch Indie) pada tanggal 21 February 1919 Nomor 6 (Staatsblad
No.90). 2(dua) Tahun kemudian, tepatnya tanggal 16 November 1921 diterbitkan
dalam surat keputusan yang sama ditetapkan bahwa Pulau Nusa Gede (Island),
selajutnya diberi nama "Pulau Kooders" dan Cagar Alamnya "Cagar
Alam Kooders".
Keadaan
Vegetasi didalam Cagar Alam ini cukup beranekaragam jenisnya, sebagian besar
merupakan hutan primer yang masih utuh dengan tumbuhan yang didominasi
diantaranya : Kihaji (Dysaxilum), Kondang (Ficus Variegata), Huru (Litsea sp),
Kiara (Ficus sp), Kileho (Sauraula sp), Bungur (Lagerstromia sp), sedangkan
tumbuhan bawah diantaranya : Rotan (Calamus sp), Tepus (Zingi beraceae) dan
Langkap (Arenga sp).
Satwa
Liar yang banyak dan mudah dijumpai adalah : Kalong (Pteropus Vampyrus), Biawak
(Varanus Salvator) dan juga dapat ditemukan beberapa jenis burung seperti
Burung Hantu (Otus scops), Elang (Haliastur Indus), Raja Udang (Halcion chlors)
dan Walik (Treron Griccipilla).
Keadaan
topografi Situ Lengkong Panjalu yang merupakan danau dasar daripada danaunya
sendiri kurang lebih berkisar 710 meter diatas permukaan laut, sedangkan pulau
Nusa Gede yang merupakan kawasan Cagar Alam kurang lebih berkisar 733,14 meter
dpl. Keadaan iklim di sekitar kawasan objek wisata ini, meliputi: suhu antara
19c - 32c, dengan kelembaban antara 70%-80%, kecepatan angin 4 s.d 5knots dan
curah hujan rata-rata 3.145 mm per tahun.
Keadaan
hidrologi khususnya keberadaan air Situ Lengkong Panjalu berasal dari air tanah
yang ada pada hutan-hutan di sekitarnya, dan mata air yang terletak pada
beberapa lokasi (kampung simpar:2 buah, bojongwaru:1 buah, ciater:1 buah dan
kaum:1 buah).
Untuk
mencapai ke lokasi ini, dapat ditempuh dari Kota Bandung dengan route
:Bandung-Ciawi-Panjalu(Ciamis) yanng berjarak kurang lebih 95km, sedangkan dari
Tasikmalaya dapat menggunakan route:
Tasikmalaya-Rajapolah-Panumbangan-Panjalu(Ciamis) dengan jarak kurang lebih 40
km an dari Kota Ciamis berjarak sekitar 48 km.
Potensi
objek dan daya tarik wisata yang banyak diminati pengunjung ke daerah ini
yaitu, objek wisata Situ, Pulau Nusa Gede, Hutan Primer dan Makam Kramat.
Tujuan utama pengunjung ke kawasan ini yang paling dominan yaitu untuk berziarah
ke makam kramat. Kawasan ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis
sebagai objek wisata ziarah. Kearifan lokal yang terdapat dikawasan tidak
menjadikan kawasan Cagar Alam terganggu atas kehadiran pengunjung di kawasan
ini.
Keberadaan
kegiatan Perlindungan (konservasi) alam di Indonesia sangat berkaitan erat
dengan nama Dr.S.H. Kooders (1863-1919) sebagai pendiri dan ketua pertama dari
Nederlandsch Indische Vereeniging Tot Natuurbescherming (perkumpulan
perlindungan alam hindia belanda). Perkumpulan ini semacam perkumpulan pecinta
alam yang mempelopori dan mengusulkan kawasan tertentu dan jenis tertentu, juga
pembuat peraturan dan tulisan serta penelitian tentang perlindungan alam (jenis
satwa dan tumbuhan).
Pada
tahun 1919, Pemerintah Hindia Belanda nenunjuk 55(limapuluh lima) lokasi Cagar
Alam melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, suatu jumlah
yang sangat mengagumkan dan sudah tentu perkembangan itu sangat memuaskan hati
Dr.S.H. Kooders sebagai ketua dari Perlindungan Alam, diantara sekian banyak
kawasan yang diusulkan sudah dinyatakan sebagai Cagar Alam (Natuurmonument).
Dr.S.H.
Kooders meninggal dunia pada tanggal 16 Nopember 1919 dan dimakamkan di
Batavia-Jakarta. Dua tahun kemudian diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Hindia
Belanda tanggal 16 Nopember 1921 yang ditetapkan bahwa Pulau Nusa Gede di objek
wisata Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis, selanjutnya diberi nama
"Pulau Kooders" sedangkan Cagar Alamnya "Cagar Alam
Kooders". (sumber:Pandji YK)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment